Akreditasi B
(SK Dirjen Dikti No. 437/SK/BAN-PT/Akred/S/XI/2014, terakreditasi B)
(SK Dirjen Dikti No. 437/SK/BAN-PT/Akred/S/XI/2014, terakreditasi B)
Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Semarang pada tahun 2023 mampu menghasilkan lulusan yang bermoral, berkualitas, berkarakter, kompetitif, dan dapat mengikuti perkembangan IPTekS dalam dunia komunikasi sesuai dengan tren internasional di masa depan melalui penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Dalam rangka pencapaian visi tersebut, Program Studi S1 Ilmu Komunikasi mempunyai misi sebagai berikut:
Tujuan pendidikan Program Studi S1 Ilmu Komunikasi adalah menghasilkan lulusan yang berkemampuan berikut :